Ditangkap Jualan Togel di Warung Orang, Pak Tua Ini Ngaku Setor Sama Lompet


KASUS MEDAN - Asyik melayani kastemer no Togel, Rindu Suadi, warga Rintis IX, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun ditangkap Unit Jahtanras Polres Simalungun, Jum’at (3/1/2020) malam kemarin. 


Pria berusia 60 th. nekad berjualan kupon Togel di warung kopi tenda biru milik Pak Wawan di Simpang Pondok Preman, Nagori Balimbingan, Tanah Jawa.

 “Saat personel datang, tersangka baru saja melayani seseorang yang menempatkan tebakan no Togel,” kata Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu didalam keterangannya melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Minggu (5/1/2020). 

Hasil interogasi polisi, Rindu mengaku menyetor kepada bandarnya berinisial HS alias Lompet di warga Nagori Nagojor, Kecamatan Tanah Jawa. 

“Tersangka mengirimkan nomor-nomor tebakan Togel kepada bandarnya melalui HP,” mengerti Lukman.

 Dari tangan pria lansia itu, polisi mengambil alih sejumlah barang bukti, di antaranya duwit tunai Rp345.000, dan juga satu handphone brand Nokia yang dikira digunakan pelaku sebagai alat transaksi Togel.

 “Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun guna penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku bakal kita sangkakan Pasal 303 KUHP bersama dengan ancaman hukuman maksimal selama 10 th. penjara,” pungkas Lukman.

POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO

Posting Komentar

0 Komentar