Babak Baru Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum PNS Papua


KASUSMEDAN - Kasus pemerkosaan yang diduga dijalankan oleh oknum PNS Papua sudah memasuki langkah baru di dalam sistem penyidikan. Polisi sudah memeriksa lebih dari satu orang saksi mengenai momen tersebut. 


Tidak cuma lebih dari satu saksi, polisi di dalam pas dekat juga dapat memanggil terduga pelaku yang konon memilik jabatan tinggi di provinsi Papua.

Tidak cuma itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar M. Irwan Susanto juga membetulkan ada lebih dari satu fakta baru yang terungkap di dalam sistem penyidikan.

Beberapa fakta berikut pun dirangkum Kompas.com sebagai berikut.

1. Layangkan surat pemanggilan Polisi bebera pas lantas sudah melayangkan surat pemanggilan kepada oknum PNS Papua yang berinisial AG untuk dijalankan pemeriksaan. 

"Sudah (layangkan surat pemanggilan). Kami jadwalkan bagaimana keterang ataupun informasi yang disampaikan oleh terduga terlapor," kata Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Namun Irwan tidak menyatakan kapan pemeriksaan itu dapat berlangsung. Dia berharap yang terkait kooperatif dan sudi ikuti sistem hukum yang berlaku.

2. Periksa Rekaman CCTV hotel 

Selian sudah memeriksa lebih dari satu saksi, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan di hotel daerah AG memperkosa remaja perempuan berusia 18 th. itu. 

Rekaman CCTV hotel yang ada di kawasan Setiabudi itu pun tidak luput berasal dari pemeriksaan polisi.

"Kami pas ini tengah melakukan uji forensik mengenai berasal dari lebih dari satu yang kita dapatkan. Mungkin seperti handphone sesudah itu CCTV, itu tengah kita analisa," kata Irwan.

Dia berharap bukti yang ditemukan di hotel sanggup menolong di dalam jalanya sistem penyidikan.

3. Hubungan keluarga

Irwan menyatakan mengatakan, pihaknya mendapat informasi baru mengenai persoalan dugaan pemerkosaan yang dijalankan oknum PNS Pemprov Papua.

Irwan mendapat laporan bahwa korban dan terduga pelaku punyai interaksi keluarga.

 "Informasinya begitu. Informasinya ada hubungannya keluarga, tetapi aku belum dalami lagi," terang Irwan pas ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020). 

Walaupun demikian, dia cuma fokus untuk melakukan penyelidikan persoalan tersebut.

4. Pelindungan terhadap korban

Walaupun sistem penyidikan tetap berjalan, pihaknya juga menyimak suasana keluarga korban pemerkosaan tersebut. 

Dia menghimbau kalau keluarga korban mengalami intimidasi berasal dari pihak–pihak tertentu sehingga segera melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dan berharap perlindungan.

Namun, sejauh ini pihaknya belum menyaksikan ada tindakan yang mengancam keamanan keluarga korban.


“Perlindungan kita berikan kalau kita menyaksikan kita berasal dari sudut pandang penegak hukumnya kalau diperlukan, kalau ada keinginan kita fasilitasi. Namun pas kita belum sanggup informasi itu,” kata dia.


Posting Komentar

0 Komentar