Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Vitalia Sesha Ditangkap Bersama Pasangan Prianya


KASUSMEDAN - Model majalah pria dewasa Vitalia Sesha ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat, sebab tersandung masalah narkoba.

Vitalia tiba di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (26/2/2020) malam sekitar pukul 19.51 WIB.

Menggunakan kaus berwarna merah, artis yang belakangan diketahui namanya Vitalia Sesha ini berjalan berasal dari halaman ke lantai 2 ruang Satresnarkoba.


Vitalia Shesha didampingi seorang lelaki pakai kaos abu-abu yang dianggap pacarnya.

Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarra Barat AKP Maulana Mukarom menyatakan Vitalia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.

"Ditangkap di Apartemen Mansion, Kemayoran," kata Maulana di lokasi.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi adalah narkotika style psikotropika.

Namun, polisi belum mengungkapkan secara rinci style narkobanya.

"Barbuk (barang bukti, Red), narkotika dan psikotropika, ditangkap bareng pasangan prianya," ucap Alan.

"Nanti kami sampaikan di rilis besok," sambungnya.

Vitalia Sesha bukan kali ini saja tertangkap sebab masalah penyalahgunaan narkoba.

Dilansir berasal dari Kompas.com, Vita dan enam rekannya ditangkap polisi di dalam penggerebekan sebuah kamar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada 11 Juli 2015 siang.

Dalam penggerebekan, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti dugaan penyalahgunaan narkoba.

Melalui tes urine, mereka terbukti pakai ekstasi.

Vitalia terhitung sempat menghebohkan warganet dikala berfoto bersama dengan AKBP Benny Alamsyah, mantan Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BACA JUGA : 

Fakta Video Tik Tok Berlatar Adegan Mesum, Pelaku Usia 14 Tahun & Terlibat Prostitusi, Ini Tarifnya

Saat foto selanjutnya diabadikan, Vitalia sedang menjalani sistem hukum di lokasi Polsek Pademangan.

Foto Vitalia Sesha bersama dengan Benny Alamsyah yang pas itu menjabat sebagai Kapolsek Pademangan dan berpangkat Kompol mendapat sorotan berasal dari Kapolda Metro Jaya yang pas itu dipegang Tito Karnavian.

Berdasarkan catatan Kompas.com, th. 2015 Benny dulu ditegur Tito Karnavian, yang pas itu masih sebagai Kapolda Metro Jaya.

Tito, kini jadi Mendagri, menyayangkan sikap Benny, yang pas itu menjabat Kapolsek Pademangan, Jakarta Utara, berfoto bersama dengan tersangka masalah penyalahgunaan narkotika, Vitalia Sesha.

Selain menegur Benny, Tito terhitung menegur Kapolres Metro Jakarta Utara pas itu Kombes Susetio Cahyadi.

"Sudah saya tegur keras Kapolres dan Kapolsek-nya," tulis Tito di dalam pesan singkat elektroniknya kepada Kompas.com, pada 14 Juli 2015.

Tito berharap teguran keras yang bertujuan kepada Kapolres dan Benny dijadikan pembelajaran bagi pimpinan di tingkat jajaran Polda Metro Jaya lainnya.

Soalnya, pose bersama dengan antara Benny dan Vitalia berdampak pada citra kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Saat foto selanjutnya diabadikan, Vitalia sedang menjalani sistem hukum di lokasi Polsek Pademangan.

Pada bulan Agustus 2019, Benny Alamsyah yang sudah berpangkat AKBP tersandung masalah pidana penyalahgunaan narkoba style sabu.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, masalah narkoba yang menjerat Benny sudah terungkap sejak Agustus 2019.

Namun, masalah itu baru ramai dibicarakan tempat pada November 2019.

Gatot mengatakan, Benny sudah dicopot berasal dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru.

"Itu sudah lama, sebagian bulan selanjutnya (pencopotan Kapolsek Kebayoran Baru)," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Saat di konfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, masalah narkoba yang menjerat Benny terungkap sehabis Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyidak ruangan Benny.

Polisi mendapatkan empat paket sabu yang disimpan di ruangan kerja Benny.

Hasil pemeriksaan urine terhitung membuktikan Benny positif mengkonsumsi narkoba.

"Pada pas itu positif (penggunaan narkoba style sabu)," ujar Yusri.

Benny sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki berapa lama Benny sudah mengkonsumsi narkoba.

Atas perbuatannya itu, Benny terancam dipecat sebagai bagian polisi sehabis menjalani sistem hukum pelanggaran kode etik.

Yusri mengatakan, seorang bagian polisi yang terbukti melanggar tindak pidana bakal menjalani dua sistem hukum, yaitu sistem hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik.

"Mekanismenya adalah nanti ditangani pidananya dulu, nanti baru dikerjakan (proses hukum) kode etik sebab dia bagian Polri," ujar Yusri.

Saat ini, Benny sudah menjalani sistem hukum tindak pidana sejak ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Benny bakal menjalani sistem hukum pelanggaran kode etik.


"Komitmen berasal dari Bapak Kapolda sesungguhnya bakal memecat yang perihal sebab sesungguhnya tegas Bapak Kapolda itu. Yang perihal sejak 21 agustus kemarin sudah dikerjakan penahanan," ungkap Yusri. 

POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO

Posting Komentar

0 Komentar