Cinta Satu Malam di Siantar Berujung Penjara, Gegara Alat Vital Ukuran ‘XL’, Pacar Pendarahan



 KASUSMEDAN -  Anak muda bernama samaran TS( 16) ditangkap personel Sat Reskrim Polres Pematang Siantar, Jumat( 4/ 12/ 2020) sekira jam 12. 30 Wib. Anak muda putus sekolah itu ditangkap dalam dugaan pencabulan terhadap pacarnya bernama samaran EL( 16) sampai hadapi pendarahan.


Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Edi Sukamto


Regu 3 Sat Reskrim Polres Siantar meringkus TS( 16) masyarakat jalur tangki Lorong 20, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.


Anak muda putus sekolah itu, dilaporkan lantaran mencabuli ELH( 16) masyarakat jalur Pembelajaran Huta III Karang sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.


Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto berkata, TS ditangkap bersumber pada Laporan Polisi no: 607/ XI/ 2020/ SU/ STR pada bertepatan pada 23 November 2020.

BACA JUGA : Air Sungai Kuala Namu Meluap, Puluhan Rumah di Lubukpakam Mulai Terendam Banjir

Kejadian itu berawal pada hari Rabu( 18/ 11/ 2020) sekira jam 22. 00 Wib. Dikala itu EL kembali ke rumahnya hadapi pendarahan. Kepada ibu dan bapaknya, anak muda wanita itu mengaku lagi tiba bulan( haid).


“ Jadi cocok kembali ia ke rumah, korban mengaku lagi tiba bulan. Tetapi, sebab terus hadapi pendarahan yang banyak, ibu dan bapaknya bawa korban cek ke bidan. Nyatanya korban bukan haid, tetapi hadapi cedera di bagian kemaluannya,” ungkap Edi.


Mendengar penjelasan bidan, kedua orangtua EL setelah itu menginterogasi gadis mereka.


“ Dikala seperti itu korban mengaku kepada ibu dan bapaknya kalau ia telah dicabuli oleh terdakwa,” jelasnya.


Mendengar pengakuan itu, kedua ibu dan bapaknya bawa EL membuat pengaduan ke Mapolres Siantar.


Polisi setelah itu melaksanakan penyelidikan. Sedangkan TS yang diprediksi sudah mengenali dilaporkan langsung menghilang sepanjang 2 minggu lebih sampai kesimpulannya ditangkap polisi.


“ Regu opsnal menemukan data kalau terduga pelakon terletak di Jalur Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, tepatnya di Warnet Martua,” pungkasnya.


Kepada polisi pemuda itu kesimpulannya mengakui sudah mencabuli pacarnya EL.


“ Pelakon mengaku mencabuli korban sebanyak 1 kali, dibawa ke Penginapan Losmen Mandarin di Jalur Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir,” ungkap Edi Sukamto.




Posting Komentar

0 Komentar