Curi Motor, Pria Ini Babak Belur Dihakimi Massa, Tak Ditahan Karena Korban Bikin LP




KASUSMEDAN -  Laki- laki yang biasa terpanggil Kewer( 32) ini babak- belur dihakimi massa di Dusun II, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, sehabis dipergoki mencuri satu unit sepedamotor dari teras rumah masyarakat, Minggu( 20/ 12/ 2020) sekira jam 13. 00 Wib.


Kewer yang mengaku beralamat di Gang Baru Dusun IX Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, dipergoki mencuri sepedamotor Honda Vario, BK 3796, kepunyaan Zainal Aripin Siregar( 47).


Data dikumpulkan, saat sebelum pencurian tersebut, Zainal memarkirkan sepedamotor tersebut di teras rumahnya, di


Gang Bunga Raya Dusun II Desa Tanjung Morawa A.


Sehabis memarkirkan sepedamotornya di teras, Zainal juga masuk ke dalam rumahnya. Berselang sebagian waktu, Kewer juga melintas. Memandang sepedamotro tersebut tanpa pengawasan, dia juga langsung beraksi.


Tetapi, kala dia mendesak sepedamotor tersebut keluar dari gang, orang sebelah Zainal bernama Imam( 25) melihatnya.


Imam setelah itu memberitahukan kepada Zainal, kalau sepedamotornya sudah dicuri orang. Mendengar itu, Zainal langsung mengejar ke arah ujung gang rumahnya, sambil memberitahukan pencurian itu kepada para tetangganya.

BACA JUGA : Antar Makanan, Pegawai RM Soto Kak Willy Ini Tiba-tiba Digebuki, Padahal Kenal Pun Tidak

Tidak lama berselang, Kewer kesimpulannya ditangkap masyarakat di ujung Gang Bunga Raya tersebut. Tanpa basa- basi, masyarakat langsung menghakimi Kewer sampai babak- belur.


Berikutnya, masyarakat menghubungi Polsek Tanjung Morawa. Polisi yang datang di posisi setelah itu memboyong Kewer serta benda fakta sepedamotor ke Polsek Tanjung Morawa.


Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin SH, dalam keterangannya Senin( 21/ 12/ 2020) pagi, membetulkan grupnya pernah mengamankan MS alias Kewer berikut benda fakta sepedamotor kepunyaan Zainal Aripin Siregar.


“ Korban tidak membuat laporan pengaduan, sehingga tidak dapat ditindaklanjuti,” sebutnya.






Posting Komentar

0 Komentar