Dua Pelaku Pembunuhan di Jalan Dago Ditangkap Polisi



 KASUSMEDAN -  Personel Satuan Reserse Kriminal( Satreskrim) Polrestabes Bandung sukses membekuk Muhamad Tegar Maulana alias Tegar( 18) serta Rirzal Ramdhani alias Takur( 20). Keduanya ialah pelakon pembunuhan terhadap korban Sanu Sundani( 17) di Jalur Ir H Djuanda ataupun Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 1 November 2020 dini hari. Sedangkan 11 pelakon lain yang melarikan diri seusai peristiwa masih dalam perburuan polisi.


Kedua pelakon sukses diringkus sehabis Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipandu Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang melaksanakan penyelidikan intensif sepanjang satu bulan. Hasilnya ditemui kenyataan serta fakta keterlibatan 2 terdakwa dalam penganiayaan sadis yang menimbulkan korban Sanu Sundani, masyarakat Kampung Cilame RT 002/ 005, Desa Cinta Asih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, meregang nyawa.


Terdakwa Muhamad Tegar Maulana alias Tegar pelajar, masyarakat Jalur Surapati RT 07/ 09, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung ditangkap di kawasan Dago, Kota Bandung. Sebaliknya Rizal Ramdhani alias Takur( 20), pelajar, masyarakat Jalur Dago Pojok Tanggulan RT 07/ 03, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung diringkus di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.


Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya berkata, kejadian ini dipicu perseteruan 2 kelompok berandal bermotor GBR serta Moonraker." Dikala malam peristiwa, kelompok bermotor GBR melewati kelompok Moonraker. Nah dikala kelompok GBR melewati Moonraker, mereka silih meledek," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalur Merdeka, Kota Bandung, Senin( 14/ 12/ 2020).


Kombes Pol Ulung mengemukakan, lantaran diledek, kelompok Moonraker tersinggung setelah itu mengejar. Dikala dikejar ini, dari kelompok GBR terdapat yang tertinggal serta jatuh sehingga dicoba penganiayaan oleh kelompok Moonraker secara bersama- sama.


Dampaknya korban tersebut( Sanu Sandani) wafat dunia. Kami melaksanakan penyelidikan serta sukses menangkap 2 pelakon( Muhamad Tegar serta Rizal Ramdhani)," ucap Kombes Pol Ulung.


Bersumber pada penjelasan terdakwa Muhamad Tegar serta Rizal Ramdhani, tutur Kapolrestabes Bandung, pelakon penganiayaan terhadap korban Sanu Sandani sebanyak lebih dari 10 orang." Saat ini baru ditangkap 2 orang. Kami masih melaksanakan penyelidikan buat menangkap pelakon lain serta telah terbitkan status DPO( dalam pencarian orang/ buron)," tutur Kapolrestabes Bandung.

BACA JUGA : Jokowi: Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Gratis

Para pelakon, kata Kombes Pol Ulung, kabur ke daerah masih di Jawa Barat. Terdapat yang melarikan diri ke Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Subang, serta sebagian wilayah lain. 7 dari 11 pelakon yang buron antara lain, Elizar alias Dosol, Endil, Babay, Amau, Adit, Itang, Ocin.


" Para pelakon duit DPO itu masih belum terdapat di Kota Bandung. Yang tentu bukti diri serta alamat pelakon telah dikantongi serta kami hendak menangkap pelakon," kata Kombes Pol Ulung.


Kapolrestabes Bandung mengultimatum 8 pelakon yang buron buat menyerahkan diri. Bila tidak, personel Satreskrim Polrestabes Bandung hendak melaksanakan aksi tegas serta terukur." Kepada pelakon DPO lekas menyerahkan diri. Apabila tidak, kami hendak jalani upaya penangkapan serta aksi tegas terhadap pelakon," ucap Kapolrestabes Bandung.


Para pelakon, tutur Kombes Pol Ulung, melanggar Pasal 80 ayat 3 Jo 76c UURI Nomor35 Tahun 2014 tentang pergantian atas UURI No 23 tahun 2002 tentang Perlidungan Anak ataupun Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun serta 12 tahun penjara.


Diberitakan tadinya, masyarakat di kawasan Jalur Dago gempar sehabis ditemui jasad laki- laki tanpa menggunakan pakaian tergeletak dengan cedera sangat parah di sekujur badan pada MInggu 1 November 2020 pagi.


Jasad laki- laki tergeletak di tepi jalur, depan rumah no 308, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Sehabis dicoba identifikasi serta penyelidikan, dikenal korban merupakan Sanu Sundani, pelajar berumur 17 tahun. Saat sebelum korban ditemui tergeletak di tepi jalur, masyarakat di dekat posisi peristiwa mendengar keributan pada Minggu 1 November 2020 dekat jam 02. 00 Wib. 



Posting Komentar

0 Komentar