Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Rp 350 Ribu, Uang untuk Beli Narkoba, Ditangkap di Hotel


 

KASUSMEDAN -  Seseorang bunda tega menjual anak kandungnya sendiri ke laki- laki hidung belang.


Pelakon menjual anak kandungnya Rp 350 ribu.


Duit tersebut setelah itu dipakai pelakon buat membeli narkoba.


Cerita pilu dirasakan seseorang wanita bernama samaran CN( 19) masyarakat Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.


Alasannya, dia dijadikan bagaikan pekerja seks komersial( PSK) oleh bunda kandungnya sendiri bernama samaran ASN( 42).


Ironisnya, duit yang didapat dari menjual anaknya kepada laki- laki hidung belang itu digunakan si bunda buat membeli narkoba.


Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan berkata, permasalahan tersebut terungkap sehabis menemukan data dari warga.


Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melaksanakan penyelidikan.


" Dari data tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah langsung menginstruksikan anggota melaksanakan penyelidikan," ucapnya lewat aplikasi obrolan WhatsApp pada Rabu( 13/ 1/ 2021).


Pada Sabtu( 9/ 1/ 2021), polisi setelah itu melaksanakan penggerebekan di suatu hotel di Jalur Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

BACA JUGA : Gara-gara Pegang HP Curian, Pria Ketahuan Bobol Warung di Desa Binjai Bakung

Di posisi itu, polisi menciptakan korban terletak di suatu kamar lagi melayani seseorang laki- laki hidung belang.


Sedangkan si bunda ditangkap dikala menunggu di lobby hotel.


Dikala dicoba pengecekan itu, ASN mengakui perbuatannya. Anak kandungnya tersebut dijual Rp 350. 000 kepada laki- laki hidung belang buat sekali kencan.


Perbuatan tersebut dicoba si bunda semenjak setahun terakhir. Sebaliknya duit hasil transaksinya itu digunakan buat bayaran hidup tiap hari serta membeli narkoba.


" Terdakwa menjadikan gadis kandungnya itu bagaikan pelayan nafsu lelaki hidung belang telah nyaris satu tahun lamanya," kata Nainggolan dikutip dari Antaranews.


" Apalagi duit yang diperoleh terdakwa dari pekerjaan yang tidak halal serta melanggar hukum itu tidak sempat diberikannya sedikitpun kepada putrinya," tambahnya.


Akibat perbuatan yang dicoba itu ASN sudah diresmikan statusnya bagaikan terdakwa serta dijerat dengan pasal tentang perdagangan orang.


Ada pula ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.




HAWAIPOKER | AGENPOKER | BANDARQ | DOMINO99 | JUDI POKER | BANDAR POKER | CAPSASUSUN | JUDI ONLINE | POKER | CEME | AGEN JUDI ONLINE | SAKONG | QQ | AGEN DOMINO

Posting Komentar

0 Komentar