KASUSMEDAN - Hendriyus Ginting alias Een–warga Lorong III, Desa Lama, Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang–kali ini betul- betul kena batunya.
Gimana tidak? Awal mulanya ia diburu polisi sebab diprediksi sudah mencuri beberapa benda berharga dari kediaman tetangganya, Salam Sinulingga( 53), Kamis( 11/ 2/ 2021) kemudian.
Tetapi, dikala ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu, laki- laki berumur 38 tahun itu kedapatan mengantongi sabu- sabu. Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dedi Dharma berkata, Een beraksi mencuri dikala owner rumah Salam Sinulingga berangkat ke Aek Nabara, Labuhan Batu.
Sehabis 5 hari di situ, Salam setelah itu datang di rumahnya kembali, Senin( 16/ 2/ 2021) sekira jam 08. 00 Wib.
Tetapi, dia kaget sebab memandang tempat tinggalnya telah berhamburan. Salam pula mengalami jendela rumahnya telah dirusak orang. Kejadian itu setelah itu dilaporkan Salam ke Polsek Pancurbatu lewat gadis kandungnya, Esdevinta Sitimariam Sinulingga( 24).
Sehabis melaksanakan penyelidikan, polisi kesimpulannya sukses mengenali terduga pelakon.
Berselang 5 hari setelah itu, tepatnya Selasa( 17/ 2/ 2021) sekira jam 17. 00 Wib, Een juga kesimpulannya ditangkap.“ Tersanka kita amankan dikala pelakon lagi duduk- duduk di pinggir Jalur,” jelas Dedi, Rabu( 17/ 2/ 2021).
Tetapi, kala petugas melaksanakan penggeledahan tubuh, dari kantong celana Een sebelah kiri ditemui 1 paket sabu- sabu.
“ Setelah itu dicoba penggeledahan di rumah terdakwa serta ditemui benda fakta berbentuk 1 unit Televisi 14 inci merek Mithociba, tabung gas 3 kilogram serta sehelai ambal Turki,” katanya.
Berikutnya, polisi memboyong Een ke Mapolsek Pancurbatu buat penyidikan serta pengembangan permasalahan tersebut.“ Dikala ini pelakon masih kita interogasi serta hendak kita kembangkan terus,” tutup Dedi.



0 Komentar