Guru Perkosa Siswi di Lamongan Diamankan, Ancam Korban Sebar Foto Pemerkosaan


 

KASUSMEDAN -  Bejat! seseorang guru ekstrakurikuler SMA di Lamongan memperkosa siswi binaannya. Perbuatan ini tidak dicoba sekali, tetapi dicoba sampai kesekian kali.


Guru mesum itu itu merupakan Fal( 26), seseorang guru ekstra kurikuler di suatu SMA swasta di Kecamatan Solokuro. Awal mulanya, terdakwa mengundang korban buat tiba ke rumah terdakwa serta memforsir korban buat melayani nasfunya. Korban pernah melawan, tetapi tidak kuasa melepas cengkraman kokoh terdakwa.


" Awal mulanya korban diajak terdakwa ke rumahnya buat diajak makan serta minum es krim. Sehabis itu terdakwa merayu korban buat diajak berhubungan seperti suami istri. Korban pula tidak ketahui jika lagi direkam," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dikala konferensi pers di Mapolres Lamongan, Rabu( 10/ 2/ 2021).


Tidak cuma memperdaya korban, kata Miko, perbuatan awal terdakwa ini pula direkam lewat hp serta rekaman ini dipakai selaku perlengkapan buat mengecam korban bila menolak berhubungan tubuh. Terdakwa, tandas Miko, senantiasa mengecam hendak menyebarkan rekaman video itu kepada orang tua korban serta para guru.


" Terdakwa Fal memperkosa korban sampai 10 kali dengan ancaman rekaman video tersebut serta seluruh adegan tersebut dicoba di rumah terdakwa tidak jauh dari rumah korban," ucap Miko.


Korban, bagi Miko, tidak berdaya serta dengan terpaksa menuruti permintaan terdakwa sebab di dasar tekanan serta ancaman. Ancaman itu nyatanya betul- betul dicoba terdakwa dengan mengunggah screenshot korban dikala melayani terdakwa ke media sosial. Unggahan itu kemudian dikirim ke sahabat, kerabat serta meluas sampai ke tangan dewan guru tempat korban menimba ilmu.


" Hasil screenshot itu dikirim lewat facebook dengan akun palsu yang bukan atas nama pelakon. Screenshot dari dada sampai wajah korban itu lumayan dikenali oleh para penerima serta dalam artikel itu terdakwa pula menyertakan komentarnya, jika anak yang terdapat dalam gambar itu( hasil screen shot) terkategori anak bandel," ungkap Miko.


Di hadapan petugas, terdakwa mengaku nekat menyebarkan video korban lantaran korban telah tidak sempat ingin lagi menuruti permintaannya. Tidak hanya itu, terdakwa pula memendam dendam ke korban sebab korban dikenal berpacaran dengan orang lain yang sebaya dengan korban.


" Beredarnya gambar korban di dunia maya dengan kilat menyebar serta di antara mereka kesimpulannya berupaya mencari ketahui kebenarannya sampai bersinambung orang tua korban membuat laporan ke polisi," lanjut Miko.

BACA JUGA : Dump Truck Seruduk Motor dan Truk Tangki di Simpang Selayang, PNS Wanita Tewas Terjepit

Miko meningkatkan dari hasil penyelidikan kesimpulannya terungkap siapa penyebar screenshot tersebut sampai menguncup ke nama Fal selaku terdakwa. Perihal ini, pula didukung dengan pengakuan korban yang merasa malu serta hadapi beban mental akibat pemerkosaan yang dicoba gurunya.


" Bersumber pada hasil penyidikan, terdakwa sudah melaksanakan aksi tersebut lebih dari 10 kali diawali pada Maret 2019 hingga Oktober 2021," ungkap Miko.


Terdakwa, lanjut Miko dijerat dengan pasal berlapis, di antara lain pasal 81 ayat 1 serta 2, serta ataupun pasal 82 ayat 1 Undang- Undang No 35 tahun 2014 tentang pergantian atas Undang- Undang No 23 tahun 2002 tentang Proteksi Anak serta pasal 145 ayat 1 Undang- Undang No 19 tahun 2016 tentang pergantian atas Undang- Undang Nomer 11 tahun 2008 tentang Data serta Transaksi Elektronik serta Pasal 29 Undang- Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.


" Ancaman hukuman minimun 5 tahun serta optimal 15 tahun penjara," pungkasnya.




HAWAIPOKER | AGENPOKER | BANDARQ | DOMINO99 | JUDI POKER | BANDAR POKER | CAPSASUSUN | JUDI ONLINE | POKER | CEME | AGEN JUDI ONLINE | SAKONG | QQ | AGEN DOMINO

Posting Komentar

0 Komentar