KASUS MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap 5 orang kompolotan pembobol PT Budi Gadai Indonesia yang terletak di Jalur Hektometer Yamin, Kota Medan, Kecamatan Medan Timur. Satu orang di antara lain ditembak petugas sebab berupaya melarikan diri dengan melawan petugas.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Meter Arifin berkata kelima terdakwa yang diamankan ialah Hari Fahrizal( 38), Romiansyah( 34), Muhammad Irfan( 38), Irwansyah( 40) serta Riki( 25). Penangkapan kelima terdakwa berawal dari laporan korban bernama Awi ke Polsek Medan Timur sebagian waktu kemudian.
" Korban memberi tahu gudang penyimpanan benda kepunyaan PT Budi Gadai Indonesia dibobol maling. Dampaknya beberapa benda gadaian kepunyaan nasabah mereka lenyap. Korban mengaku hadapi kerugian menggapai Rp143, 850 juta," kata Arifin, Jumat( 26/ 3/ 2012).
Memperoleh laporan, petugas setelah itu melaksanakan penyelidikan olah tempat peristiwa masalah. Berikutnya, petugas sukses mengenali terdakwa. Berikutnya, terdakwa menangkap terdakwa Muhammad Irfan Kamis( 25/ 3/ 2021) dikala terletak di rumahnya. Tidak lama setelah itu, petugas kembali mengamankan 2 orang terdakwa yang lain ialah Irwansyah serta Romiansyah.
" Dari penjelasan terdakwa, kami setelah itu mengamankan 2 orang penadah ialah Hari Fahrizal serta Rikki," ucapnya.
BACA JUGA : Unik, Azis Gagap Piara Ular Kobra di dalam Mobil
Dikala proses pengembangan, terdakwa Hari Fahrizal berpura- pura buang air besar. Dikala diizinkan petugas, pelakon malah berupaya melarikan diri dengan metode merampas senjata kepunyaan petugas.
" Tetapi petugas kami sukses melumpuhkan pelakon dengan menembak kakinya," ucapnya.
Berikutnya, Hari dibawa petugas ke Rumah Sakit( Rumah sakit) Bhayangkara Medan buat menempuh perawatan. Usai dirawat, Hari serta 4 orang terdakwa yang lain dibawa petugas ke Mapolsek Medan Timur buat pengecekan lebih lanjut.
" Tidak hanya itu, kami pula menyita benda fakta 7 hp android, 2 hp kecil, satu sepeda motor mereka Yamah Mio GT BK 3636 ADW, serta duit tunai sebesar Rp850. 000," ucapnya.
0 Komentar