Kekerasan Seksual di Indonesia Meningkat 6 Persen, Paling Banyak Kasus Pemerkosaan


 
KASUS MEDAN  -  Sekretaris Jenderal( Sekjen) DPR RI Indra Iskandar berkata dikala ini Indonesia masuk dalam status darurat kekerasan intim.


Perihal itu Indra ungkapkan pada kegiatan webinar berjudul" Bergerak Bersama Mewujudkan UU Penghapusan Kekerasan Intim" pada Selasa( 9/ 3).


" Bersamaan dengan permasalahan Pandemi Covid- 19 dilaporkan pula terdapat permasalahan kenaikan permasalahan intim," ungkap Indra.


Status darurat itu dikenal sehabis DPR menerima bermacam laporan menimpa permasalahan kekerasan intim di tanah air.


Indra setelah itu menguraikan laporan dari Komnas Wanita pada 2020 kemudian.


Dari laporan tersebut, tercatat 58 persen dari total 3. 602 permasalahan kekerasan terhadap wanita terjalin di ranah publik ataupun komunitas.


Kasus- kasus itu meliputi pencabulan 531 permasalahan, perkosaan 715 permasalahan, pelecehan intim 522 permasalahan, serta persetubuhan 176 permasalahan.


" Sisanya percobaan perkosaan serta persetubuhan," tuturnya.


Bagi Indra, jumlah permasalahan kekerasan intim pada 2020 kemudian bertambah 6 persen dibandingkan tahun 2019.


" Kekerasan intim merupakan suatu fenomena puncak gunung es.


Permasalahan yang dilaporkan cumalah sebagian kecil yang sesungguhnya terjalin di warga," ucapnya. Indra menarangkan, informasi Komnas Wanita mengatakan dalam kurun 10 tahun terdapat 35 orang wanita hadapi kekerasan intim tiap hari.


BACA JUGA : Pria Tewas di Depan Wakop Surabaya Diduga Carok Terkait Asmara

" Informasi Komnas Wanita pula menunjuukan kalau dalam kurun 10 tahun dari 2001 hingga 2011, lembaga ini menciptakan paling tidak satu hari 35 orang wanita tercantum, anak wanita hadapi kekerasan," ucapnya.


Menurutnyya, permasalahan kekerasan intim pula jadi sorotan dunia internasional lewat Perserikatan Bangsa- Bangsa( PBB).


" Dalam skala PBB mencatat 1 dari 3 wanita mengalami kekerasan semasa hidupnya," katanya.


Posting Komentar

0 Komentar