KASUS MEDAN - 2 orang laki- laki terpaksa dilumpuhkan tekab Polsek Medan Baru. Alasannya, kedua sohib itu nekat melawan serta hendak kabur dikala dicoba pengembangan oleh petugas terpaut permasalahan pencurian kereta yang menjerat keduanya.
Dikala ini kedua laki- laki bernama Ferianto( 38) serta Sofyan Hasibuan( 32) kayaknya terpaksa memperingati lebaran di sel tahanan Polsek Medan Baru.
Penangkapan keduanya berawal laporan Edison Sinaga( 50), masyarakat Jalur Monginsidi 3, Polonia, Medan Polonia, Selasa( 6/ 4/ 2021) kemudian.
Dalam laporannya, Edison mengaku kehabisan sepedamotor Honda Supra di Jalur Mesjid, Kecamatan Medan Polonia, persis di Gudang Hermes sekira jam 06. 00 Wib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi setelah itu melaksanakan penyelidikan di dekat posisi sampai kesimpulannya sukses mengenali salah seseorang terduga pelakon.
Berikutnya, petugas menemukan data kalau Ferianto hendak melintas di Jalur Polonia.“ Dari data itu kita bergerak ke TKP serta memandang terdakwa Ferianto melintas serta langsung kita tangkap,” jelas Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis( 15/ 4/ 2021).
Polisi setelah itu menginterogasi Ferianto. Hasilnya, laki- laki itu mengaku melaksanakan aksi pencurian bersama rekannya Sofyan Hasibuan. Petugas melaksanakan pengembangan serta sukses menangkap Sofyan.
“ Terdakwa Sofyan kita amankan di Jalur Starban Gang Imam. Dari hasil interogasi, sepedamotor yang dicuri sudah dijual kepada seseorang perempuan di wilayah Marelan,” beber Irwansyah.
BACA JUGA : Detik-detik Wanita Tewas Terjun Bebas dari Lantai 3 di Medan
Berikutnya, polisi memburu perempuan yang jadi penadah sepedamotor curian tersebut. Tetapi, kala disambangi ke kediamannya, perempuan itu tidak di tempat.
Demikian pula sepedamotor yang sudah dibeli dari Ferianto serta Sofyan.“ Dikala melaksanakan penggeledahan, kedua terdakwa berupaya melarikan diri.
Sehingga personel melaksanakan aksi tegas serta terukur melumpuhkan kedua terdakwa,” sebut Irwansyah. Polisi setelah itu bawa Ferianto serta Sofyan ke Rumah sakit Bhayangkara buat menemukan perawatan saat sebelum diboyong ke Mapolsek Medan Baru.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi pula menyita beberapa benda fakta.
“ Benda fakta yang kita amankan satu unit sepedamotor Yamaha Mio BK 3199 AFO yang digunakan terdakwa, HP merek Oppo warna biru dibalut kondom warna hijau serta kaos warna putih corak gelap,” pungkas Irwansyah.
0 Komentar