2 Pekan Setelah Kepergok Cabuli Bocah Kelas 2 SD, Kakek 68 Tahun Diborgol Polisi Usai Sholat Magrib


 
KASUS MEDAN -  Meski sudah tak lagi punya kemampuan, ZN alias Pak Jul alias Lop (68), tetap saja naik birahi ketika melihat paha mulus, dan itu tanpa melihat usia lawan jenisnya. 


Teranyar, ia tak mampu menahan birahinya ketika melihat paha mulus seorang bocah perempuan berusia 8 tahun. 


Pak Jul kemudian berusaha menggagahi gadis cilik tersebut, walau akhirnya tak berhasil. 


Namun, akibat urusan bawah perutnya itu akhirnya ia terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pak Jul ditangkap personel Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Jum’at (17/9/2021) sekira pukul 19.15 Wib.


 Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, pria uzur itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/360/VIII/2021/SU/ RESTA DS, tanggal 30 Agustus 2021, dengan pelapor RS (39), warga Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu–orangtua dari bocah kelas 2 SD yang coba dicabulinya. 


BACA JUGA :  Viral Pemotor Terjun dari Jembatan Gantung, Ibu dan Anak Jadi Korban

Aksi Pak Jul diketahui pada Sabtu (28/8/2021) sekira pukul 11.00 wib. Saat itu, TS–nenek dari sang bocah–melihat Pak Jul baru saja mengambil buah kelapa di belakang rumah mereka. 


Pada saat bersamaan, TS melihat cucunya terbaring di tanah dalam kondisi tidak mengenakan pakaian, sama halnya dengan Pak Jul. TS kemudian langsung berteriak. 


Bersamaan dengan itu pula, Pak Jul langsung melarikan diri. TS kemudian menceritakan apa kejadian tersebut kepada ibu korban. 


Sang ubu kemudian bertanya kepada putrinya tentang kebenaran cerita tersebut. 


“Istri pelapor bertanya kepada korban, dan berdasarkan keterangan korban kepada istri pelapor, pelaku telah dua kali melakukan hal tersebut kepadanya dengan iming-iming uang,” jelas Firdaus.


Posting Komentar

0 Komentar