KASUSMEDAN - Kasus penganiayaan dan perusakan pada warung makan di tiga lokasi lokasi Sleman membangkitkan fakta baru.
Ternyata, satu pelaku berinisial AP tengah meniti pelatihan didalam perekrutan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hal itu diutarakan Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo seusai menggelar konferensi pers pada persoalan berkaitan di Mapolda DIY, Jumat (10/1/2020).
"Satu pelaku yang kita tangkap tadi berada di kawasan Jalan Kaliurang. Pelaku AP tengah ikuti pelatihan basic sebagai Satpol PP," kata Rudy kepada wartawan.
Pelaku yang diketahui tinggal di kawasan Baciro, Kota Yogyakarta selanjutnya ikut didalam acara syukuran yang digelar oleh grup remaja bernama Street Gang.
"Dari perbincangan pelaku mereka ini menamakan dirinya street gang. Rata-rata diikuti oleh anak remaja, termasuk AP," kata Rudy.
Ditanyai lebih lanjut soal pendaftaran AP jadi Satpol PP, Rudy tak membeberkan secara pasti, untuk lokasi mana dia mendaftar.
Pendaftarannya sendiri kita tidak begitu paham. Yang memahami pas kita tangkap yang mengenai tengah menjani pelatihan. Nah pelatihannya sendiri untuk Satpol PP," tutur Rudy.
Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 10 orang diringkus petugas Polda DIY bersama Polres Sleman atas tindakan penganiayaan dan juga perusakan tempat tinggal makan.
Peristiwa itu berjalan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Jalan Moses Gatotkaca, Jalan Perumnas Gorongan dan warunh makan Torres Penyetan di Condongcatur.
Dalam persoalan ini, kesepuluh orang selanjutnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 dan 351 mengenai Penganiayaan.
POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
0 Komentar