KASUSMEDAN - Randi Akbar (28), satu dari 2 terduga pelaku pencurian sepedamotor di Tembung berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Pembangunan, Dusun 3, Desa Bandar Setia, Jum’at (14/2/2020) sekitar jam 20.00 Wib.
Pria yang berprofesi sebagai pengepul barang bekas itu juga terpaksa ditembak polisi di kaki kiri, karena mencoba kabur saat mencari temannya beraksi, Ragi.
Polisi juga berhasil mengamankan 2 penadah barang curian tersebut, Jon Roberto Purba (31) dan Zulkarnaen Torong (49), masing-masing warga Jalan Pendidikan/Jalan Pancing dan Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung.
Polisi juga berhasil mengamankan 2 penadah barang curian tersebut, Jon Roberto Purba (31) dan Zulkarnaen Torong (49), masing-masing warga Jalan Pendidikan/Jalan Pancing dan Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung.
Kasi Humas Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu Basyramansah mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/265/II/2020/SPKT Percut tanggal 2 Februari 2020, oleh Sumarno.
Pria berusia 59 tahun itu kehilangan motor Yamaha Vega R warna silver, BK 4607 CC, dari rumahnya di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Medan Tembung, pada Rabu (29/1/2020) sekira pukul 04.00 Wib.
Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Jum’at (14/2/2020) malam, petugas mendapat informasi tentang keberadaan Randi. Tak membuang waktu, polisi segera menyergap Randi Akbar di kediamannya.
BACA JUGA :
BACA JUGA :
Permukaan Air Laut di Jakarta Meninggi, Waspada Terjangan Banjir Rob
Kendarai Motor Sambil Berpose Superman, Remaja Ini Diamankan Polisi
Kepada petugas, Randi mengakui melakukan pencurian itu bersama rekannya, Ragil.
“Dari hasil introgasi, tersangka Randi Akbar mengaku menjual sepedamotor yang dicurinya kepada tersangka Jon Roberto seharga Rp1,3 juta,” ungkap Basyramansah, Sabtu (15/2/2020) sore.
Polisi kemudian meminta Randi untuk menunjukan rumah Jon Roberto dan berhasil mengamankan pria itu di rumahnya. Namun, Jon Roberto kemudian mengaku bahwa motor tersebut telah digadaikan kepada Zulkarnain Torong.
Polisi kemudian meminta Randi untuk menunjukan rumah Jon Roberto dan berhasil mengamankan pria itu di rumahnya. Namun, Jon Roberto kemudian mengaku bahwa motor tersebut telah digadaikan kepada Zulkarnain Torong.
“Dari tersangka Zulkarnain Torong kita amankan kreta Yamaha vega R warna silver, BK 4607 CC, milik korban,” terangnya.
0 Komentar