KASUSMEDAN - Pria bernama Halidu (50) tega menghabisi nyawa mantan istrinya, BRT (48). Halidu dianggap membunuh BRT sebab cemburu menyaksikan BRT menikah bersama pria lain sesudah resmi bercerai dengannya.
Peristiwa itu berjalan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan, Sabtu (15/2/2020) lebih kurang pukul 21.00 Wita. Polisi menduga Halidu tetap cemburu kepada mantan istrinya, yang resmi berpisah lebih dari satu bulan lalu.
"Tersangka dan korban adalah mantan pasangan suami-istri. Tersangka tidak terima perceraian bulan lalu dan tidak terima korban menikah lagi," kata Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Fitrayadi kepada wartawan, Minggu (16/2/2020).
"Tersangka dan korban adalah mantan pasangan suami-istri. Tersangka tidak terima perceraian bulan lalu dan tidak terima korban menikah lagi," kata Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Fitrayadi kepada wartawan, Minggu (16/2/2020).
Fitrayadi menyebutkan perihal itu berawal waktu Halidu berkunjung ke tempat tinggal BRT untuk mencari suami BRT berinisial S. Mendapati BRT dan S berada di rumah, Halidu pun berupaya masuk bersama membuka pintu pakai parang.
Ketika Halidu berhasil masuk, BRT yang panik langsung menyuruh suaminya, S, melarikan diri melalui jendela. Peristiwa pembunuhan BRT pun terjadi.
"Tersangka berupaya mengejar namun tidak bisa, dan selanjutnya kembali ke tempat tinggal korban dan langsung mengayunkan parangnya ke arah kepala anggota samping kanan. Korban pun saat itu juga meninggal di tempat," jelasnya.
POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
0 Komentar