Singgah di Lapo Tuak, Maling Motor Ini Diciduk Berselang 1 Jam Usai Beraksi di Desa Aras


KASUSMEDAN - Hanya berselang lebih kurang satu jam, seorang maling sepedamotor berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Indrapura, Sabtu (22/02/2020) malam. 

Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya dalam info lewat Kanit Reskrim Ipda Jimmy Sitorus Minggu (23/2/2020) mengatakan, tersangka bernama Bambang Irawan (36), warga Dusun II Desa Aras, Air Putih, Batubara.

Aksi pencurian itu terjadi di Dusun II, Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka, Sabtu (22/02/2020) sekira pukul 21.00 Wib. Saat itu, Hari Ali Bukhori sedang ada acara hajatan penikahan adiknya di rumah tersebut. 


Seorang bagian keluarga bernama Eliza kemudian meminjam sepedamotor Honda Vario, BK 4184 TAR, punya Hari untuk belanja kado.

Sepulang berasal dari belanja kado, Eliza kemudian memarkirkan kembali sepedamotor tersebut di samping rumah Hari. Setelah hanya beberapa menit, dikala dicermati kembali ke samping rumah, sepedamotor yang tadinya diparkir di sana sudah raib. 

“Korban langsung melapor ke Polsek Indrapura dan berdasarkan info beberapa saksi diketahui sepedamotor dibawa ke arah Indrapura.

Kita langsung jalankan pengejaran,” kata Jimmy. Tak lama jalankan pengejaran, polisi kemudian melihat sepedamotor tersebut diparkir di sebuah warung (lapo) tuak punya Fani di Jalinsum Tebing Tinggi -Kisaran, tepatnya di Dusun Gelembis, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Batubara, sekira pukul 22.00 Wib.

Polisi langsung menyergap Bambang dan berhasil mengamankan sepedamotor punya Hari.

Selain itu, petugas termasuk mengambil alih satu kunci leter T dan obeng yang sudah dimodifikasi.
Selanjutnya, polisi memboyong pria bertato itu, tersebut barang bukti ke Mapolsek Indrapura untuk proses penyidikan. 


“Tersangka ini baru saja keluar berasal dari penjara sesudah menekuni hukuman bersama dengan kasus yang sama,” pungkas Jimmy.

 POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO

Posting Komentar

0 Komentar