KASUSMEDAN - Seorang entrepreneur bernama David Tjoe dengan sebutan lain Muhammad David Alghifari ditangkap polisi terkait masalah kepemilikan narkoba sabu-sabu dan ekstasi.
Penangkapan itu ditunaikan waktu polisi menggerebek David Joe dan rekannya Wiyanto Wongsonegoro di Apartemen Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan menyebutkan bahwa pengungkapan masalah berikut berawal dari adanya laporan masyarakat. Pada Jumat (21/2/2020), pihaknya pada akhirnya berhasil membekuk dua tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan menyebutkan bahwa pengungkapan masalah berikut berawal dari adanya laporan masyarakat. Pada Jumat (21/2/2020), pihaknya pada akhirnya berhasil membekuk dua tersangka.
"Tim sesudah itu laksanakan upaya paksa bersama dengan mendobrak pintu kamar apartemen dikarenakan kedua tersangka tidak kooperatif," kata Herry kepada wartawan, Minggu (1/3/2020).
Saat ditunaikan penggeledahan di kamar 1.701 di lantasi 17 apartemen tersebut, polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari tangan David Tjoe, barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, yaitu satu plastik klip memuat sabu seberat 4,8 gram, satu plastik klip memuat 2 pecahan ekstasi seberat 0,4 gram, dan sebuah cangklong.
Sementara, dari tangan Wiyanto, barang bukti yang sita adalah satu plastik klip sabu seberat 1,8 gram.
BACA JUGA :
BACA JUGA :
Siswi Korban Bully di Purworejo Ternyata Berkebutuhan Khusus
Selain itu, Herry menyebutkan pihaknya termasuk ikut mengamankan barang bukti bersifat sepucuk senjata api jenis airsoft gun dari tangan Wiyanto.
Lebih, lanjut Herry menyampaikan berdasar hasil tes urine keduanya termasuk diketahui positif mengonsumsi metafetamin.
Herry menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, tidak benar satu pelaku yaitu Wiyanto mengaku beroleh sabu dari seseorang bernama Dodot. Kekinian, yang berkaitan pun sedang didalam pengejaran polisi.
"Dari seseorang bernama Dodot di lokasi Gunung Sahari sebanyak 5 gram bersama dengan harga Rp 7,5 juta," katanya.
"Dari seseorang bernama Dodot di lokasi Gunung Sahari sebanyak 5 gram bersama dengan harga Rp 7,5 juta," katanya.
Untuk diketahui, David Tjoe udah lama melintang sebagai entrepreneur sejak era orde baru yang dipimpin Soeharto. David merupakan Direktur Utama PT Maritim Timur Jaya, tidak benar satu perusahaan perikanan terbesar di Indonesia. Namun, perusahaan itu gulung tikar akibat kebijakan moratorium yang dikeluarkan eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
0 Komentar