KASUSMEDAN - Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kota Semarang digilir tiga pemuda di sebuah rumah kosong.
Lokasinya di Jalan Sendangasari, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Peristiwa mengenaskan itu menimpa gadis berinisial SL (16), warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang terhadap Senin (24/2/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Peristiwa mengenaskan itu menimpa gadis berinisial SL (16), warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang terhadap Senin (24/2/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Ketiga rekannya berikut adalah MR (17), ME (18), dan Pendi (35).
Mereka bertiga merupakan warga Sendangguwo, Tembalang.
Ketiganya mengancam dapat membunuh korban jikalau tidak sudi menurut.
"Parahnya, para pelaku ini mengancam dapat membunuh korban bersama dengan gergaji.
Para pelaku ini kelanjutannya meluapkan nafsunya ke remaja 16 tahun," ujar Kapolsek Tembalang, Kompol Budi Rahmadi kepada Tribun Jateng, Sabtu (29/2/2020).
Dia menerangkan, peristiwa nahas berikut bermula waktu korban sedang berada di rumah kos pacarnya.
Di depan kos, ketiga pelaku sedang berpesta miras.
Salah satu pelaku yakni Pendi, merupakan tetangga kos berasal dari sang pacar SL.
Pesta miras itu mulai berjalan terhadap Minggu (23/2/2020) sekira pukul 23.10 WIB.
Kemudian istri Pendi geram bersama dengan pesta miras di depan kosnya gara-gara berisik.
BACA JUGA :
BACA JUGA :
Babak Baru Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum PNS Papua
Fakta Sopir Angkot Bawa Bayi saat Bekerja, Curi Perhatian Baim Wong hingga Bantu Lunasi Utang
Pendi dan dua kawan lainnya pun kelanjutannya berganti lokasi sembari mengajak SL.
"Lokasi yang dipilih para pelaku adalah rumah kosong.
Korban SL udah sejak awal diancam agar sudi ikut bersama dengan mereka bertiga.
Korban mulai dirudapaksa setelah sedang malam, masuk hari Senin," jelasnya.
Setelah kejadian mencekam itu, orangtua berasal dari sang korban tak terima.
Mereka kelanjutannya melaporkan ke Polsek Tembalang terhadap Senin (24/2/2020) pagi harinya.
Dengan cepat, Unit Reskrim Polsek Tembalang menangkap para pelaku cabul tersebut.
Unit Reskrim menangkap dua pelaku terlebih dahulu.
Kanit Reskrim Polsek Tembalang, Iptu Slamet Widodo mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap lebih dulu adalah MR dan ME.
Tersangka sisanya, yakni Pendi sukses melarikan diri waktu didatangi petugas.
Slamet menerangkan, otak di balik peristiwa naas yang menimpa SL adalah tersangka Pendi.
Hingga kini, pihaknya tetap memburu Pendi.
"Pendi masuk Daftar Pencarian Orang(DPO). Kini, dia buronan.
"Pendi masuk Daftar Pencarian Orang(DPO). Kini, dia buronan.
Sampai waktu ini pun, dia tak kunjung balik ke kosannya.
Akan kami kejar tetap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Kanit Reskrim.
POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
0 Komentar