Rumah Kos-Kosan di Kampung Kunyit Digerebek Polisi, Pasangan Ini Dipergoki Pegang Sabu




KASUSMEDAN -  Personel Polsek Batang Kuis menggerebek suatu rumah kos- kosan di Kampung Kunyit Dusun I, Desa Tumpatan Nibung, Selasa( 5/ 1/ 2021) sekira jam 00. 10 Wib. Dari posisi, polisi mengamankan seseorang laki- laki serta perempuan.


Penggrebekan tersebut dicoba sehabis polisi menerima keluhan masyarakat sebab sebagian kamar di kos- kosan tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.


Menindaklanjuti data tersebut, persone Polsek Batang Kuis dipandu Kanit Reskrim Iptu Panji Nugraha langsung menghadiri posisi serta melaksanakan penggerebekan.


Dari salah satu kamar, petugas mengamankan Syarwan alias Gondrong( 33) serta Syafrina Yusnita( 45), keduanya masyarakat Dusun II, Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang.

BACA JUGA : Zuraida Cemburu pada Aspri Jamaluddin Cut Rafika Lestari: Kau Alasanku Sakit Hati dan Membunuh

Keduanya dipergoki bersama benda fakta suatu bong, 1 paket sabu- sabu, sebatang kaca Pirex berisi sisa sabu.


“ Dari interogasi dini, kedua terdakwa mengakui perbuatannya serta membeli sabu dari Gang Pancasila, Kecamatan Percut Sei Tuan,” kata Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu SH, dalam keterangannya kepada awak media.


Berikutnya, sehabis menempuh pengecekan di Polsek Batang Kuis, kedua orang tersebut diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Deliserdang.



HAWAIPOKER | AGENPOKER | BANDARQ | DOMINO99 | JUDI POKER | BANDAR POKER | CAPSASUSUN | JUDI ONLINE | POKER | CEME | AGEN JUDI ONLINE | SAKONG | QQ | AGEN DOMINO


Posting Komentar

0 Komentar