Tak Melaut, 2 Nelayan Teluk Nibung Ini Bobol Rumah Tetangganya



KASUSMEDAN -  2 laki- laki yang tiap hari menjabat bagaikan nelayan diringkus personel Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai, Jum’ at( 8/ 1/ 2021).

Keduanya diprediksi sudah melaksanakan pencurian di kediaman orang sebelah mereka, Bariah( 60) di Jalur Pancing, Area II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Nibung, Kota Tanjungbalai, Kamis( 7/ 1/ 2021) kemarin.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya lewat Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan berkata, kejadian itu setelah itu dilaporkan Wawan Syahputra( 23), cucu dari Bariah ke Polsek Teluk Nibung, Jum’ at( 8/ 1/ 2021) sekira jam 01. 30 Wib, cocok Laporan Polisi no: LP/ 02/ I/ 2021/ SU/ Res T Balai/ Sek Teluk Nibung.

Kejadian pencurian itu sendiri dikenal pada hari Kamis( 07/ 01/ 2021) sekira jam 17. 30 Wib.

“ Dikala itu pelapor menghadiri rumah neneknya Bariah di Jalur Pancing Area II Kelurahan Perjuangan, Teluk Nibung. Pelapor hendak mengecek rumah tersebut neneknya lagi berangkat,” ungkap Ahmad Dahlan.

Kala itu, Wawan kaget sebab memandang rumah neneknya telah berantakan serta pintu balik terbuka. Dia setelah itu mengecek rumah serta nyatanya beberapa benda, semacam lampu emergency, kompor gas, dispenser, rice cooker, blender, seterika, DVD serta receiver telah raib dari situ.


BACA JUGA : RIP Pramugari Grislend Gloria Natalie Sinaga, Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh ke Laut Kepulauan Seribu


Wawan setelah itu membuat pengaduan ke Polsek Teluk Nibung.“ Korban diperkirakan hadapi kerugian sebesar Rp4. 200. 000,” jelas Ahmad Dahlan.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, polisi setelah itu melaksanakan penyelidikan sampai kesimpulannya sukses mengenali kalau salah satu terduga pelakon merupakan Suheri Sitorus alias Lilik.

Berikutnya, pada Jum’ at( 08/ 01/ 2021) sekira jam 01. 30 Wib, petugas sukses meringkus Suheri Sitorus tidak jauh dari kediamannya di Jalur Pancing, Area II, Kelurahan Perjuangan, Teluk Nibung.

Dari tangan Suheri, petugas menyita benda fakta berbentuk suatu lampu gantung, 1 unit receiver serta 1 unit DVD player.

“ Bersumber pada pengakuan terdakwa Suheri Sitorus, dikenal kalau dia melaksanakan pencurian bersama Adam Malik alias Nyaman,” jelas Ahmad Dahlan.

Berselang separuh jam setelah itu, polisi sukses meringkus Adam Malik. Dari tangan laki- laki itu, petugas menyita benda fakta 1 kompor gas, dispenser, rice cooker serta sepotong kain sarung,

Berikutnya, kedua laki- laki itu berikut benda fakta diboyong ke Polsek Teluk Nibung.




 

Posting Komentar

0 Komentar