Diiming-imingi Tas Sekolah Baru, Seorang Gadis 15 Tahun Digilir 20 Orang



KASUS MEDAN -  Seseorang wanita 15 tahun di India digilir oleh 20 orang sepanjang 8 hari sehabis diculik serta dibius oleh laki- laki dengan iming- iming tas sekolah baru.


Menyadur The Sun, Jumat( 19/ 3/ 2021) polisi telah menangkap dekat 18 laki- laki yang diprediksi terpaut permasalahan tersebut, tercantum 4 anak di dasar usia.


Sedangkan itu, 2 polisi sudah diskors sebab" lalai melaksanakan tugas" sehabis kandas berperan dalam waktu 10 hari semenjak menemukan laporan.


Wanita berumur 15 tahun itu diprediksi dibawa oleh seseorang sahabat serta seseorang laki- laki muda ke kota Jhalawar dengan iming- iming hendak dibelikan tas sekolah baru.


Bagi laporan Times Of India, korban mengaku kalau mereka berangkat ke halaman, di mana ia dibius serta diperkosa oleh 2 sampai 3 laki- laki.


Ia berkata kepada polisi kalau ia setelah itu diperkosa oleh sekelompok laki- laki, dan 4 anak di dasar usia.


Korban mengaku dia digilir, di bermacam tempat di dekat kota Jhalawar sepanjang 8 hari semenjak mereka berangkat pada akhir Februari.


Inspektur polisi setempat Sharad Choudhary berkata:" Para petugas polisi ini kandas berperan apalagi sehabis 10 hari kejahatan itu serta melindungi wanita kecil itu."

BACA JUGA : Usai Bunuh WN Jerman dan Istrinya, Wahyu Kejar ART Korban: Jangan Panik

Anggota Komite Kesejahteraan Anak sudah mendatangi rumah korban buat mencatat statment dari pihak bersangkutan serta ibunya.


Permasalahan itu terjalin sehabis seseorang wanita berumur 13 tahun diperkosa oleh suatu geng sepanjang 8 hari sehabis ia diculik oleh 3 laki- laki yang menyeretnya ke dalam mobil di siang hari bolong.


Wanita itu diculik pada 15 Januari dari Delhi serta ditahan sepanjang lebih dari seminggu saat sebelum diselamatkan oleh keluarganya.


Krisis pemerkosaan di India membuat seseorang perempuan diserbu secara intim rata- rata tiap 15 menit pada tahun 2018, informasi pemerintah menampilkan.


Pada 2019, seseorang perempuan( 23) terbakar oleh sekelompok laki- laki di Uttar Pradesh dikala ia melaksanakan ekspedisi ke majelis hukum buat mengajukan tuntutan atas pemerkosaan yang dialaminya.


Survei Kesehatan Keluarga Nasional, yang dicoba pada 2015- 16, mengatakan kalau 33 persen perempuan menikah berumur 15- 49 tahun hadapi kekerasan raga, intim, ataupun emosional dari pendamping.


Tetapi, dari para korban ini, cuma 14 persen mencari pertolongan serta 77 persen tidak sempat mengatakan insiden yang dia natural.


Nyaris 34. 000 pemerkosaan dilaporkan terjalin di India tiap tahun walaupun undang- undang yang lebih ketat diberlakukan dalam sebagian tahun terakhir.


Hukuman penjara buat pemerkosa digandakan jadi 20 tahun dan mengkriminalisasi voyeurisme, penguntitan serta perdagangan wanita.


Anggota parlemen India pula memilah buat merendahkan umur di mana seorang bisa diadili selaku orang berusia buat kejahatan keji jadi 16 dari 18 tahun. 


POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO


Posting Komentar

0 Komentar