Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Garuda Terbakar di Yogyakarta, 21 Orang Tewas


 
KASUSMEDAN -   Hari ini, 14 tahun kemudian, tepatnya 7 Maret 2007, pesawat B737- 400 Garuda Indonesia tergelincir serta dibakar di Lapangan terbang Adisutjipto, Yogyakarta.


Mengutip Kompas. com, 7 Maret 2017, musibah tersebut menimbulkan 21 penumpang wafat dunia.


Garuda Indonesia no penerbangan GA200 yang terbang dengan rute Jakarta- Yogyakarta mengangkat 133 penumpang serta 7 kru.


7 Maret 2020, pesawat jenis Boieng itu hadapi guncangan hebat sebanyak 2 kali dikala mendarat.


Guncangan itu disusul dengan percikan api serta asap dari roda depan. Percikan dikala itu masih kecil.


Tetapi percikan api dari roda depan pesawat terus menjadi besar serta diiringi kepulan asap. Sehabis keluar dari landasan pacu, pesawat melewati lapangan rumput, menuruni tanggul sedalam 3 m dimana di dasar tanggul dipasang pagar besi setinggi satu separuh meteran.


Pesawat kemudian melewati got selebar 50 sentimeter, pemisah jalur( divider) setinggi 30 sentimeter selebar satu m, turun ke jalur raya 2 arah tiap- tiap selebar 6 m dengan divider selebar 1, 5 m.


Setelah itu pesawat menabrak pagar berduri serta menanjak lagi ke tanggul luar setinggi 3 m saat sebelum kedua mesin di kiri- kanan sayap pesawat lepas.


Di lahan kebun kacang, pesawat menyudahi dalam keadaan dibakar serta sesaat setelah itu terjalin ledakan besar.


Puluhan awak berantakan ke arah ujung landasan, tercantum beberapa mobil pemadam kebakaran serta ambulans. Dekat 2 ataupun 3 menit sehabis mendarat, terdengar ledakan keras serta pesawat juga diselimuti api.


Hasil penyelidikan yang dipublikasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi( KNKT) menyebut, B737 Garuda Indonesia melaksanakan approach yang sangat tajam.


Approach merupakan fase dalam pendaratan dikala pesawat menuju mendekat serta turun mendarat di runway.


Wajarnya, approach yang normal merupakan dalam batasan toleransi ketinggian serta kecepatan, dan batasan jalan luncur( glideslope). Jalan luncur yang nyaman merupakan dengan sudut kemiringan 3 derajat ke arah runway.


Di atas ataupun di dasar 3 derajat, approach dikira tidak normal. Dalam permasalahan GA200, B737 tersebut mendarat dengan lintasan di atas glideslope sebab letaknya masih sangat besar sedangkan jarak ke landasan telah dekat.


BACA JUGA  : 3 Pekan Dirawat Setelah Diselamatkan dari Kubangan, Bayi Gajah Inong Akhirnya Mati

Pilot pesawat berupaya mengejar jalan luncur yang wajar. Namun, akibat vertical speed sangat besar, pesawat jadi susah dikontrol dikala roda hendak memegang landasan.


Kesimpulannya benturan keras terjalin serta pesawat terpental ke luar landasan. Sedangkan itu bagi pemberitaan Setiap hari Kompas, 12 April 2007, kecepatan pesawat Garuda sangat besar.


Dari hasil pembacaan rekaman informasi penerbangan, kecepatan pesawat terletak di atas 130 knot dengan posisi flap cuma 5 derajat.


Sedangkan itu penderita yang selamat merupakan tercantum Pimpinan Universal PP Muhammadiyah dikala itu, H Din Syamsuddin( Muhammad Sirajuddin Syamsuddin) yang terletak satu deret dengan Koesnadi.


" Pesawat ini semacam meluncur saja serta tidak bisa dihentikan. Kemudian, seluruh bergetar hebat. Kala menyudahi, aku semacam terbangun kembali," kata Din di Ruang ICU Rumah sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta


7 April 2009, sehabis menempuh rangkaian persidangan sepanjang nyaris 8 bulan, pilot pesawat Garuda Indonesia, Meter Marwoto Komar kesimpulannya didiagnosa 2 tahun penjara oleh majelis hakin Majelis hukum Negara Sleman.


Hukumannya itu lebih rendah 2 tahun daripada tuntutan jaksa. Majelis hakim yang dipandu Sri Andini memperhitungkan, Marwoto bersalah melaksanakan tindak pidana sebab kealpaannya menimbulkan pesawat tidak bisa dipakai, ataupun rusak, yang menyebabkan matinya orang serta memunculkan bahaya untuk orang lain cocok dengan Pasal 479 Gram( b) serta 479 Gram( a) KUHP.


Marwoto alpa sebab tidak mengomunikasikan kasus yang dihadapinya dikala persiapan mendaratkan pesawat Boeing 737- 400 itu kepada kopilot Gagam Saman Rochmana.


Dalam sidang tadinya, Marwoto berkata terdapat permasalahan di ketinggian dekat 4. 000 kaki( 1. 220 m) dikala hendak mendarat.


Kemudi pesawat tidak dapat dikendalikan akibat terdapat perlengkapan yang macet serta membuat pesawat turun dengan kilat.


Tetapi, Marwoto tidak memberitahukan terdapatnya kendala itu kepada kopilot Gagam.


Kegagalan koordinasi seperti itu yang dinilai hakim membuat akibat musibah pesawat tidak dapat diminimalkan.




Posting Komentar

0 Komentar