KASUSMEDAN - Sepekan tidak terdengar kabarnya, nyatanya personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar mengintai beberapa pengedar ataupun penyalahguna narkoba.
Hasilnya, Selasa( 2/ 3/ 2020), petugas meringkus 8 pengedar narkoba dari beberapa posisi.
Kasat Resnarkoba AKP Kristo Tamba berkata, kedelapan terdakwa ditangkap atas data warga.“ Data warga lantaran telah resah,” kata Kristo, Rabu( 3/ 3/ 2021) sekira jam 19. 30 Wib.
Awal mulanya petugas menangkap Hafizah( 25), masyarakat Jalur Pattimura, Kelurahan Tomuan, Siantar Timur.“ Hafizah kita tangkap dari dalam gudang tepatnya dalam kamar di jalur Pattimura,” ucapnya.
Kala di geledah, dari dalam lemari kain di situ ditemui suatu bong dibuat dari botol plastik, kotak rokok Armour berisi pipa kaca serta di dasar rak Televisi ditemui 1 kotak rokok Armour berisi 1 paket sabu seberat 0, 29 gr( bruto).
Tidak hanya itu, polisi pula menyita suatu kotak rokok Gudang Garam berisi 3 buah plastik klip kosong serta mancis dan 1 unit HP. Berselang berapa jam, masih di kawasan Tomuan, petugas kembali meringkus 2 pemain narkoba yang lain, ialah MR( 17) serta Abdul( 33) keduanya masyarakat Jalur Pattimura, Kelurahan Tomuan, Siantar Timur.
BACA JUGA : Viral Emak-emak Ngamuk saat Terobos Antrean, Publik Curiga Cuma Settingan
“ Keduanya pula kita tangkap dalam gudang,” ucapnya. Dari keduanya ditemui, sebatang rokok berisi ganja, 1 paket ganja serta duit tunai Rp25. 000.
Kemudian dari depan Abdul ditemui 1 paket ganja yang lain.“ MR pula mengaku menaruh ganja di atas pintu gudang. Dikala ditilik dari dalam suatu kotak rokok ditemui 7 paket ganja seberat 14, 00 gr( bruto),” tambahnya.
Setelah itu, personel Sat Resnarkoba meringkus 2 orang dari Jalur Wahidin, Kelurahan Melayu, Siantar Utara, ialah Hotman serta Marhuzar–warga setempat.“ Kita bisa data keduanya lagi bawa narkoba,” bebernya.
Dari keduanya ditemui kotak rokok berisi 22 paket sabu- sabu yang dibungkus dalam 2 gulungan plastik gelap, dengan berat total 5, 73 gr( bruto). Kemudian, dari tas sandang warna gelap yang dipakai Hotman ditemui 1 unit hp.
Kepada polisi, Hotman mengaku hendak bertransaksi narkoba dengan Marhuzar. Polisi setelah itu memancing Mahruzar buat melanjutkan transaksi itu di Jalur Gunung Simanuk- manuk, Siantar Barat.
Mahruzar yang tidak menyadari telah ditunggu petugas kesimpulannya ditangkap dengan benda fakta suatu plastik gelap berisi 3 paket sabu- sabu seberat 3, 86 gr( bruto).
Dari kantong celana depan kanan yang dipakainya ditemui 1 unit hp serta suatu dompet berisi duit Rp350. 000. Masih di hari yang sama, polisi meringkus 3 orang lagi dari Jalur Jawa, Kelurahan Bantan, Siantar Barat, tiap- tiap Aldi( 20) masyarakat jalur Mangga, Iqbal( 19) masyarakat Sibatu- batu serta Rizki( 27).
Mereka ditangkap dari pinggir jalur lagi berboncengan memakai sepedamotor Yamaha BK 5703 TP serta menyudahi di pinggir jalur.
Kala digeledah, ditemui bungkusan dengan kertas timah rokok berisi 1 paket sabu seberat 0, 40 gr( bruto) serta 1 unit HP Samsung.
“ Kedelapan terdakwa beserta benda fakta dikala ini diamankan di Mapolres Siantar buat penyidikan serta pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kristo.
0 Komentar