KASUS MEDAN - Petani bernama Antae alias Tahir( 39) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan( Sulsel), ditangkap polisi sebab 2 kali memperkosa pacarnya sendiri. Tidak cuma itu, pelakon membiarkan salah seseorang rekannya turut memperkosa korban.
" Pelakon merupakan pacar korban, baru pacaran," ucap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto kepada wartawan, Selasa( 8/ 6/ 2021).
Suprianto berkata korban yang berumur 25 tahun itu awal mulanya dijemput oleh pelakon di rumahnya di Kabupaten Wajo, Sulsel, Rabu( 2/ 6). Berikutnya korban dibawa ke suatu gubuk sawah tidak jauh dari rumah pelakon di Desa Kalosi, Kecamatan 2 Pitue, Sidrap, Sulsel.
" Pelakon menarik korban ke suatu gubuk di zona persawahan serta memohon korban supaya melayaninya berhubungan tubuh, tetapi korban menolaknya," jelas Suprianto.
Penolakan korban berbuah ancaman penganiayaan oleh pelakon. Korban terpaksa menuruti permintaan pelakon.
" Pelakon berkata, Jika kalian tidak melayani aku, aku hendak memukulmu. Atas ancaman tersebut, korban merasa khawatir serta bersedia melayani pelakon buat melaksanakan ikatan tubuh," katanya.
Suprianto menguak pemerkosaan tersebut berlangsung 2 kali. Aksi yang kedua pelakon memakai alibi yang berbeda.
" Ikatan tubuh yang kedua kalinya dengan bujukan, apabila korban bersedia melayaninya, pelakon hendak mengantar korban kembali ke rumahnya," ungkap Suprianto.
Tetapi, kala aksi pemerkosaan tersebut berakhir, pelakon tidak menepati janjinya mengantar korban kembali. Alasannya, rekan pelakon bernama samaran R pula tiba ke posisi. Antae cuma menyisipkan duit Rp 100 ribu ke saku korban, kemudian meninggalkannya.
BACA JUGA : Terungkap, Pria di Asahan Dihabisi Anak Kandung Gegara Sakit Hati
" Berikutnya lelaki R memohon korban melayaninya buat melaksanakan ikatan tubuh. Sebab khawatir, korban menjajaki permintaan pelakon R," sambung Suprianto.
Pada keesokan harinya, Kamis( 3/ 6), korban mencari jalur kembali ke rumah. Ia juga menumpang minibus buat kembali ke kampung tamannya di Wajo, Sulsel.
" Korban kemudian menggambarkan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya serta berikutnya pihak keluarga mengantar korban membuat laporan di SPKT Polres Sidrap," jelasnya.
Sehabis memproses laporan korban, Resmob Polres Sidrap bergerak ke daerah Desa Kalosi, Kecamatan 2 Pitue, Sidrap Sulsel. Pelakon juga ditangkap di rumahnya pada Senin( 7/ 6) dekat jam 19. 00 Waktu indonesia tengah(WITA).
" Pelakon mengakui perbuatannya, sedangkan rekannya yang bernama samaran R masih dalam pengejaran lebih lanjut," pungkas Suprianto.
0 Komentar