Pengedar Sabu Rambung Merah Diciduk, Jaringan Lapas-Tapian Dolok Belum Tersentuh




KASUSMEDAN -  Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap pengedar sabu- sabu Bambang Rianto alias Tolet( 37), di kediamannya di Huta IV, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kamis( 19/ 11/ 2020) sekira jam 17. 00 Wib.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK dalam keterangannya lewat Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, Jum’ at( 20/ 11/ 2020) berkata, penangkapan Rianto dicoba sehabis Sat Resnarkoba menerima data warga lewat‘ Aplikasi Horas Paten’


Dari tangan terdakwa Rianto, polisi menyita benda fakta sabu- sabu sebanyak 80 paket seberat 31, 79 gr, berikut suatu dompet serta ponsel merek Samsung.


Kepada polisi, Rianto mengaku memperoleh sabu- sabu tersebut dari kawasan Sei Sikambing, Kota Medan.


“ Kami pula mendalami terdapatnya dugaan anggota jaringan narkoba yang lain yang diucap terdakwa,” katanya


Beberapa masyarakat mengapresiasi kinerja Satuan Narkoba Polres Simalungun, di dasar kepemimpinan Kapolres AKBP Agus Waluyo SIK. Walaupun begitu, masyarakat senantiasa berharap peredaran narkoba jadi atensi utama Polres Simalungun.


Alasannya, banyak posisi peredaran narkoba belum tersentuh. Seseorang masyarakat berkata, salah satunya merupakan di kawasan Lorong 7 Kecamatan Tapian Dolok.


Laki- laki bernama samaran OK diucap jadi‘ penguasa’ peredaran benda haram itu di situ. Telah jadi rahasia universal untuk golongan anak muda di situ sepanjang ini, sabu- sabu yang biasa diistilahkan dengan‘ buah’, dapat didapat dengan gampang dari OK.


BACA JUGA :  Viral di Medsos, Sepasang Kekasih Asyik Bermesraan Lama di Trotoar, Tak Peduli Ditonton Orang


Apalagi, bagi masyarakat itu, OK secara terang- terangan menjajakan sabu- sabu dagangannya kawasan itu.


Ia( OK), ini leluasa berkeliaran mengedar sabu- sabu di Tapian Dolok. Omsetnya saja dapat menggapai Rp20- 30 juta, buat siang saja, belum sore hingga malam,” sebut masyarakat,


OK disebut- sebut ialah anggota dari jaringan nama samaran NS, salah seseorang narapidana yang masih mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan( Lapas).


“ Sang NS ini mengatur pembedahan lewat HP dari dalam Lapas,” katanya.


Buat di kawasan Simalungun, sabu dari dalam Lapas dikala ini dikendalikan laki- laki nama samaran AS yang diucap terletak di kamar tahanan di AA6. AS dibantu anggotanya CT serta AM yang‘ menginap’ di kamar Ambarita serta Enggang 5.


“ AS ini kaki tangan NS yang sempat mendekam di Lapas Klas IIA Pematang Siantar ini. Saat ini ia masih ditahan di Lapas Tanjung Gusta,” bebernya.


Masyarakat juga berharap supaya polisi dapat berkoordinasi dengan BNNK buat menangkap para bandar narkoba di Simalungun.


“ Jika yang di‘ dalam’ itu tidak diberantas, pengedar di luar ini senantiasa aja berkeliaran,” sebut sumber


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK kala dikonfirmasi lewat Kasat Resnarkoba AKP Adi Haryono berkata hendak berkoordinasi dengan pihak Lapas.


“ Oke bang. Makasih informasinya. Hendak kami koordinasikan dengan pihak Lapas,” katanya.


Terpaut maraknya peredaran sabu di Kecamatan Tapian Dolok, mantan Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai itu mengaku telah menemukan data tersebut.


Telah bisa kabar pula kita. Tetapi hasil lidik, cocok nama OK belum bisa kabar akurat,” sebutnya via WhatsApp, Jum’ at( 20/ 11/ 202) malam.


Sedangkan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematang Siantar, Rudy Fernando Sianturi, sampai dikala ini belum bisa dikonfirmasi terpaut dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut.


Kala dikonfirmasi lewat Humas Daniel Sitindaon, terpaut keberadaan ketiga napi yang disebutkan masyarakat, Sabtu( 21/ 11/ 2020), tidak diperoleh jawaban.



Posting Komentar

0 Komentar