Disebut Ada ‘Beking’ Keras, Judi ‪‪Tembak Ikan Bebas Beroperasi di STM Hulu



KASUSMEDAN -  Beberapa masyarakat yang tinggal di Desa 3 Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang mengaku resah dengan terus menjadi maraknya perjudian berkedok game ketangkasan Tembak Ikan yang beroperasi di kawasan tersebut.

Masyarakat menyesalkan kalau sampai dikala ini belum terdapat aksi dari pihak kepolisian terhadap pelakon usaha judi diartikan.

“ Timbulnya game adu nasib serta ketangkasan tembak ikan di desa kami seakan tidak tersentuh hukum dari polisi di Polsek 3 Juhar. Apa keras kali bekingnya ini?” gerutu seseorang masyarakat bermarga Ginting.

Tudingan itu memanglah bukan tanpa alibi. Pihak pengelola judi tembak ikan diprediksi meraup keuntungan puluhan juta rupiah tiap harinya, tetapi keberadaannya senantiasa‘ nyaman’ tanpa penindakan aparat kepolisian, spesialnya Polsek 3 juhar.

BACA JUGA : Fakta-fakta Celana Pengantin Wanita Dilucuti, Direkam Bibi Suami, Melawan & Marah tapi tak Berdaya


“ Ramai yang main bang. Masa Covid begini cari duit sulit, belum lagi bayar anak sekolah, suami malah main judi tembak ikan itu, sebab baru sebagian bulan di mari masuk mesin- mesin itu,” beber seseorang bunda rumah tangga.

Sebab itu, masyarakat memohon kepada Kapolda Sumatera Utara supaya lekas menindak posisi judi tembak ikan tersebut.

“ Tolong Pak Kapolda supaya menegakkan hukum. Jika memanglah judi dilarang, mengapa dibiarkan Polsek 3 Juhar itu? Terdapat apa?” ketusnya.

Terpisah, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin dikala dikonfirmasi Sabtu( 02/ 01/ 21/ 2020) malam lewat pesan WhatsApp berjanji hendak menindaklanjuti keluhan warga tersebut.

“ Terimakasih datanya, hendak kita tindak,” sebut orang no satu di Polda Sumut tersebut.




HAWAIPOKER | AGENPOKER | BANDARQ | DOMINO99 | JUDI POKER | BANDAR POKER | CAPSASUSUN | JUDI ONLINE | POKER | CEME | AGEN JUDI ONLINE | SAKONG | QQ | AGEN DOMINO


Posting Komentar

0 Komentar