KASUSMEDAN - Sebanyak 2 unit rumah semipermanen dibakar di Medan, Sumatera Utara( Sumut). Akibat insiden itu, 1 orang dinyatakan tewas.
Manager Pusdalops- PB BPBD Kota Medan Nurly berkata kejadian kebakaran itu terjalin pada jam 04. 55 Wib di Jalur Jati III, Area XI, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota. Dikala itu api menghanguskan 2 unit rumah semipermanen kepunyaan masyarakat, P. Manalu. Rumah tersebut disewakan kepada P. Gultom.
" Objek dibakar 2 unit rumah semipermanen kepunyaan Ayah P Manalu yang disewa oleh Ayah P. Gultom dengan persentase dibakar 90%. Korban jiwa 1 orang a/ n P. Gultom," sebut Nurly dalam penjelasan tertulis, Rabu( 3/ 3/ 2021).
Nurly menuturkan api bisa dipadamkan oleh Dinas P2K Kota Medan pada jam 05. 55 Wib. Terpaut pemicu kebakaran, kata Nurly, masih dicoba penyelidikan.
" Buat pemicu kebakaran masih dalam penyelidikan," ucapnya.
Belum terdapat data terpaut kerugian akibat kebakaran tersebut. Ada- tidaknya korban lain pula masih ditelusuri.
0 Komentar